Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Direksi dan Komisaris Perusahaan Perasuransian

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.05/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:78
Judul:Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Direksi dan Komisaris Perusahaan Perasuransian
Tanggal Ditetapkan:13 Juli 2007
Tanggal Diundangkan:13 Juli 2007
Tanggal Berlaku:13 Juli 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.05/2007

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):