Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.05/2007

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:62
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
Tanggal Ditetapkan:18 Juni 2007
Tanggal Diundangkan:18 Juni 2007
Tanggal Berlaku:18 Juni 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.05/2007
Isi
Terkait

Komentar!