Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 240/KMK.05/1996 tentang Pelunasan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.04/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 60 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 240/KMK.05/1996 tentang Pelunasan Cukai |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Juni 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Juni 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Juni 2007 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.04/2008
Pelunasan Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.04/2009
Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.