Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:42
Judul:Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Tanggal Ditetapkan:23 April 2007
Tanggal Diundangkan:23 April 2007
Tanggal Berlaku:23 April 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2007

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):