Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 222/KMK.03/2002 tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.03/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 32 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 222/KMK.03/2002 tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Maret 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Maret 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 22 Maret 2007 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.