Lelang Pembelian Kembali Obligasi Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.08/2007
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.08/2009
Lelang Pembelian Kembali Surat Utang Negara.
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.06/2005
Perubahan Ketiga Keputusan Menteri Keuangan No.343/KMK.01/2003 tentang Lelang Pembelian Obligasi Negara Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No.44/PMK.06/2005