Tatacara Penyediaan, Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Liquefied Petroleum Gas (Lpg) Tabung 3 Kilogram
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.02/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 215 |
Judul | : | Tatacara Penyediaan, Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Liquefied Petroleum Gas (Lpg) Tabung 3 Kilogram |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Desember 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Desember 2007 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2011
Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Liquefied Petroleum Gas (Lpg) Tabung 3 Kilogram.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.