Tatacara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.03/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:202
Judul:Tatacara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2007
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2007
Tanggal Berlaku:28 Desember 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.03/2007

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):