Pengadministrasian Pelaporan dan Pengawasan Penitipan Dana Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.01/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:20
Judul:Pengadministrasian Pelaporan dan Pengawasan Penitipan Dana Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Tanggal Ditetapkan:20 Februari 2007
Tanggal Diundangkan:20 Februari 2007
Tanggal Berlaku:20 Februari 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.01/2007

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):