Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tatacara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak, Serta Tatacara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:184
Judul:Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tatacara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak, Serta Tatacara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2007
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2007
Tanggal Berlaku:28 Desember 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007
Isi
Terkait

Komentar!