Wajib Pajak Pajak Penghasilan Tertentu yang Dikecualikan Dari Kewajiban Menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.03/2007

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:183
Judul:Wajib Pajak Pajak Penghasilan Tertentu yang Dikecualikan Dari Kewajiban Menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2007
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2007
Tanggal Berlaku:28 Desember 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.03/2007
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.