Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Platform Pengeboran atau Produksi Terapung atau Dibawah Air
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 179 |
Judul | : | Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Platform Pengeboran atau Produksi Terapung atau Dibawah Air |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Desember 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Desember 2007 |
Tampilan
![Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2007](/permenkeu/2007/179/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011
Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.