Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Eksplorasi Hulu Minyak dan Gas Bumi Serta Panas Bumi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.011/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:178
Judul:Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Eksplorasi Hulu Minyak dan Gas Bumi Serta Panas Bumi
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2007
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2007
Tanggal Berlaku:28 Desember 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.011/2007

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):