Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman dan Perjanjian Pinjaman Rekening Dana Investasi Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.05/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 17 |
Judul | : | Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman dan Perjanjian Pinjaman Rekening Dana Investasi Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Februari 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Februari 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Februari 2007 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.05/2016
Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi pada Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas/Badan Hukum Lainnya.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.