Penetapan Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.07/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 166 |
Judul | : | Penetapan Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2007 |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Desember 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Desember 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Desember 2007 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.