Penetapan Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2007

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.07/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:166
Judul:Penetapan Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2007
Tanggal Ditetapkan:16 Desember 2007
Tanggal Diundangkan:16 Desember 2007
Tanggal Berlaku:16 Desember 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.07/2007

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):