Peluncuran Program/Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara yang Dibiayai Dari Sisa Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2007 Sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2008

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.07/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:164
Judul:Peluncuran Program/Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara yang Dibiayai Dari Sisa Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2007 Sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2008
Tanggal Ditetapkan:17 Desember 2007
Tanggal Diundangkan:17 Desember 2007
Tanggal Berlaku:17 Desember 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.07/2007

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):