Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Menggunakan Jaminan (Vooruitslag)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 160 |
Judul | : | Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Menggunakan Jaminan (Vooruitslag) |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Desember 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Desember 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Desember 2007 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.04/2015
Penundaan Pembayaran Bea Masuk dalam Rangka Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Jaminan.
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.04/2012
Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah/Hibah untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.