Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan atau di Daerah-Daerah Tertentu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:16
Judul:Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan atau di Daerah-Daerah Tertentu
Tanggal Ditetapkan:19 Februari 2007
Tanggal Diundangkan:19 Februari 2007
Tanggal Berlaku:19 Februari 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2007

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):