Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 22/KMK.02/2004 tentang Penjualan Obligasi Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.08/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:15
Judul:Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 22/KMK.02/2004 tentang Penjualan Obligasi Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
Tanggal Ditetapkan:19 Februari 2007
Tanggal Diundangkan:19 Februari 2007
Tanggal Berlaku:19 Februari 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.08/2007

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):