Tatacara Pengajuan Permohonan Pembetulan Surat Penetapan Tagihan atas Kekurangan Pembayaran Bea Masuk dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda, yang Disebabkan oleh Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, Kekeliruan, Kekhilafan, dan/atau Bukan Karena Kesalahan Orang

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.04/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:143
Judul:Tatacara Pengajuan Permohonan Pembetulan Surat Penetapan Tagihan atas Kekurangan Pembayaran Bea Masuk dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda, yang Disebabkan oleh Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, Kekeliruan, Kekhilafan, dan/atau Bukan Karena Kesalahan Orang
Tanggal Ditetapkan:22 November 2007
Tanggal Diundangkan:22 November 2007
Tanggal Berlaku:22 November 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.04/2007

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):