Tatacara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Padi, Kedelai, Jagung Hibrida dan Jagung Komposit Bersertifikat Hasil Produksi Pt. Sang Hyang Seri (Persero) dan Pt Pertani (Persero) Tahun Anggran 2007

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:130
Judul:Tatacara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Padi, Kedelai, Jagung Hibrida dan Jagung Komposit Bersertifikat Hasil Produksi Pt. Sang Hyang Seri (Persero) dan Pt Pertani (Persero) Tahun Anggran 2007
Tanggal Ditetapkan:30 Oktober 2007
Tanggal Diundangkan:30 Oktober 2007
Tanggal Berlaku:30 Oktober 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2007

Sumber

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.02/2006

    Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Padi, Kedelai, Jagung Hibrida dan Jagung Komposit Bersertifikat Hasil Produksi Pt Sang Hyang Seri (Persero) dan Pt. Pertani (Persero) Tahun Anggaran 2006.-- Jakarta, 2006

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):