Tata Cara Penatausahaan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dan Energi Panas Bumi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.03/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:127
Judul:Tata Cara Penatausahaan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dan Energi Panas Bumi
Tanggal Ditetapkan:11 Oktober 2007
Tanggal Diundangkan:11 Oktober 2007
Tanggal Berlaku:11 Oktober 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.03/2007

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):