Audit Kepabeanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.04/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 125 |
Judul | : | Audit Kepabeanan |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Oktober 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Oktober 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Oktober 2007 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2011
Audit Kepabeanan dan Audit Cukai.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/ Pmk.04/ 2007 tentang Audit Kepabeanan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.