Ketentuan untuk Melakukan Perubahan atas Kesalahan Data Pemberitahuan Pabean Impor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.04/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 115 |
Judul | : | Ketentuan untuk Melakukan Perubahan atas Kesalahan Data Pemberitahuan Pabean Impor |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 September 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 September 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 19 September 2007 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.