Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Ri Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.011/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 110 |
Judul | : | Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Ri Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 September 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 September 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 14 September 2007 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011
Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.011/2011
Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006
Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.