Dewan Pengawas Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 109 |
Judul | : | Dewan Pengawas Badan Layanan Umum |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 September 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 September 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 6 September 2007 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2016
Dewan Pengawas Badan Layanan Umum.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006
Pembentukan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.