Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.04/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 106 |
Judul | : | Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 September 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 September 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 5 September 2007 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.04/2021
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2018
Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.