Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.08/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:10
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana
Tanggal Ditetapkan:6 Februari 2007
Tanggal Diundangkan:6 Februari 2007
Tanggal Berlaku:6 Februari 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.08/2007

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):