Penyesuaian Besarny Peredaraan Bruto Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Boleh Menghitung Penghasilan Neto dengan Menggunakan Norma Penghitunganpenghasilan Neto

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.03/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:1
Judul:Penyesuaian Besarny Peredaraan Bruto Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Boleh Menghitung Penghasilan Neto dengan Menggunakan Norma Penghitunganpenghasilan Neto
Tanggal Ditetapkan:10 Januari 2007
Tanggal Diundangkan:10 Januari 2007
Tanggal Berlaku:10 Januari 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.03/2007

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):