Perlakuan Ppn dan Ppnbm atas Impor Barang Kena Pajak dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dalam Rangka Penanganan Bencana Alam Gempa Bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sebagian Provinsi Jawa Tengah Serta Gempa Bumi dan Tsunami di Pesisir Pantai Selatan Pulau Jawa. -- Jakarta, 2006
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.03/2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 95 |
Judul | : | Perlakuan Ppn dan Ppnbm atas Impor Barang Kena Pajak dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dalam Rangka Penanganan Bencana Alam Gempa Bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sebagian Provinsi Jawa Tengah Serta Gempa Bumi dan Tsunami di Pesisir Pantai Selatan Pulau Jawa. -- Jakarta, 2006 |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Oktober 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Oktober 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Oktober 2006 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.