Penetapan Tarif Cukai Minuman dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol. -- Jakarta, 2006

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.04/2006

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:90
Judul:Penetapan Tarif Cukai Minuman dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol. -- Jakarta, 2006
Tanggal Ditetapkan:13 Oktober 2006
Tanggal Diundangkan:13 Oktober 2006
Tanggal Berlaku:13 Oktober 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.04/2006
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.