Pengurusan Piutang Perusahaan Negara/Daerah.-- Jakarta,2006

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2006

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:87
Judul:Pengurusan Piutang Perusahaan Negara/Daerah.-- Jakarta,2006
Tanggal Ditetapkan:9 Oktober 2006
Tanggal Diundangkan:9 Oktober 2006
Tanggal Berlaku:9 Oktober 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2006

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):