Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.012/2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 74 |
Judul | : | Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Agustus 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Agustus 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Agustus 2006 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2010
Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.