Batas Maksimal Jumlah Komulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Apbn) dan Anggaran Pendapatan dan Benlanja Daerah (Apbd), Batas Maksimal Defisit Apbd Masing-Masing Daerah, dan Batas Maksimal Komulatif Pinjaman Daerah untuk Tahun Anggaran 2007

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2006

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:72
Judul:Batas Maksimal Jumlah Komulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Apbn) dan Anggaran Pendapatan dan Benlanja Daerah (Apbd), Batas Maksimal Defisit Apbd Masing-Masing Daerah, dan Batas Maksimal Komulatif Pinjaman Daerah untuk Tahun Anggaran 2007
Tanggal Ditetapkan:30 September 2006
Tanggal Diundangkan:30 September 2006
Tanggal Berlaku:30 September 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2006
Isi
Terkait

Komentar!