Tata Cara Penghapusan Barang Milik Negara Akibat Gempa Bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2006

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:71
Judul:Tata Cara Penghapusan Barang Milik Negara Akibat Gempa Bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah
Tanggal Ditetapkan:30 September 2006
Tanggal Diundangkan:30 September 2006
Tanggal Berlaku:30 September 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2006

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):