Pemberlakuan Kode Etik Pegawai di Lingkungan Ditjen Pajak Departemen Keuangan Bagi Pegawai pada Kanwil Maupun Kpp Madya di Lingkungan Kanwil Djp Sumatera Bagian Tengah, Kanwil Djp Jawa Bagian Barat I, Kanwil Djp Jawa Bagian Barat Iii, dan Kanwil Djp Bali

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2006

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:69
Judul:Pemberlakuan Kode Etik Pegawai di Lingkungan Ditjen Pajak Departemen Keuangan Bagi Pegawai pada Kanwil Maupun Kpp Madya di Lingkungan Kanwil Djp Sumatera Bagian Tengah, Kanwil Djp Jawa Bagian Barat I, Kanwil Djp Jawa Bagian Barat Iii, dan Kanwil Djp Bali
Tanggal Ditetapkan:23 Agustus 2006
Tanggal Diundangkan:23 Agustus 2006
Tanggal Berlaku:23 Agustus 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2006

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):