Tata Cara Pengajuan Tagihan dan Pembayaran Simpanan Nasabah Bank Perkreditan Rakyat.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.05/2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Tata Cara Pengajuan Tagihan dan Pembayaran Simpanan Nasabah Bank Perkreditan Rakyat. |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Februari 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Februari 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Februari 2006 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.05/2007
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.05/2006 tentang Tatacara Pengajuan Tagihan dan Pembayaran Simpanan Nasabah Bank Perkreditan Rakyar
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.