Tatacara Pembayaran Domistic Market Obligation Fee dan Over/Under Lifting di Sektor Minyak dan Gas Bumi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.02/2006

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2013

Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor dan/atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Komentar!