Tatacara Pemberian Pinjaman Daerah Dari Pemerintah yang Dananya Bersumber Dari Pinjaman Luar Negeri.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.10/2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 53 |
Judul | : | Tatacara Pemberian Pinjaman Daerah Dari Pemerintah yang Dananya Bersumber Dari Pinjaman Luar Negeri. |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Juli 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 Juli 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 12 Juli 2006 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.05/2016
Tata Cara Penerusan Pinjaman dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.