Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2006

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:51
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor.
Tanggal Ditetapkan:7 Juli 2006
Tanggal Diundangkan:7 Juli 2006
Tanggal Berlaku:7 Juli 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2006

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):