Dana Operasional Menteri / Pejabat Setingkat Menteri.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 3 |
Judul | : | Dana Operasional Menteri / Pejabat Setingkat Menteri. |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Februari 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Februari 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Februari 2006 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.05/2014
Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.