Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.04/2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 27 |
Judul | : | Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga di Bidang Kepabeanan dan Cukai |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Maret 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Maret 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Maret 2006 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160.1/PMK.07/2008
Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Pengahasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2009.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.