Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 tentang Penetapan Harga Dasar dan Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.04/2006

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:17
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 tentang Penetapan Harga Dasar dan Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Tanggal Ditetapkan:3 Januari 2006
Tanggal Diundangkan:3 Januari 2006
Tanggal Berlaku:3 Januari 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.04/2006

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):