Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu dalam Rangka Skema Common Effective Preferential Tariff (Cept).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.010/2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 125 |
Judul | : | Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu dalam Rangka Skema Common Effective Preferential Tariff (Cept). |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Desember 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Desember 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Desember 2006 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.011/2010
Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement (Atiga).
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.011/2009
Perubahan Klasifikasi dan Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu dalam Rangka Skema Common Effective Preferential Tariff (Cept).
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.