Perubahan Kedelapan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.04/2006

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:12
Judul:Perubahan Kedelapan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:12 Februari 2006
Tanggal Diundangkan:12 Februari 2006
Tanggal Berlaku:12 Februari 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.04/2006
Isi
Terkait

Komentar!