Pencabutan atas Pmk No. 111/PMK.010/2005 tentang Penetapan Kembali Tarif Bea Masuk dalam Rangka Skema Common Effective Preferential Tariff (Cept) atas Impor Produksi Otomotif Completely Knock Down (Ckd) dan Completely Built Up (Cbu) Dari Malaysia. -- Jakarta, 2006
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.10/2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 104 |
Judul | : | Pencabutan atas Pmk No. 111/PMK.010/2005 tentang Penetapan Kembali Tarif Bea Masuk dalam Rangka Skema Common Effective Preferential Tariff (Cept) atas Impor Produksi Otomotif Completely Knock Down (Ckd) dan Completely Built Up (Cbu) Dari Malaysia. -- Jakarta, 2006 |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 November 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 November 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 3 November 2006 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.