Pencabutan atas Pmk No. 111/PMK.010/2005 tentang Penetapan Kembali Tarif Bea Masuk dalam Rangka Skema Common Effective Preferential Tariff (Cept) atas Impor Produksi Otomotif Completely Knock Down (Ckd) dan Completely Built Up (Cbu) Dari Malaysia. -- Jakarta, 2006

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.10/2006

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:104
Judul:Pencabutan atas Pmk No. 111/PMK.010/2005 tentang Penetapan Kembali Tarif Bea Masuk dalam Rangka Skema Common Effective Preferential Tariff (Cept) atas Impor Produksi Otomotif Completely Knock Down (Ckd) dan Completely Built Up (Cbu) Dari Malaysia. -- Jakarta, 2006
Tanggal Ditetapkan:3 November 2006
Tanggal Diundangkan:3 November 2006
Tanggal Berlaku:3 November 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.10/2006

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):