Peluncuran Program/Kegiatan yang Dibiayai Sisa Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2005 Sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2006

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.06/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:99
Judul:Peluncuran Program/Kegiatan yang Dibiayai Sisa Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2005 Sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2006
Tanggal Ditetapkan:19 Oktober 2005
Tanggal Diundangkan:19 Oktober 2005
Tanggal Berlaku:19 Oktober 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.06/2005

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):