Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 tentang Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2005

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:94
Judul:Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 tentang Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara
Tanggal Ditetapkan:10 Oktober 2005
Tanggal Diundangkan:10 Oktober 2005
Tanggal Berlaku:10 Oktober 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2005
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.