Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 356/KMK.01/2004 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Barang dalam Rangka Early Harvest Package (Ehp) Bilateral Indonesia-China Free Trade Area (Fta).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.010/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:9
Judul:Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 356/KMK.01/2004 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Barang dalam Rangka Early Harvest Package (Ehp) Bilateral Indonesia-China Free Trade Area (Fta).
Tanggal Ditetapkan:31 Januari 2005
Tanggal Diundangkan:31 Januari 2005
Tanggal Berlaku:31 Januari 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.010/2005

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):