Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.010/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Beberapa Jenis Suku Cadang untuk Angkutan Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.010/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:88
Judul:Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.010/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Beberapa Jenis Suku Cadang untuk Angkutan Umum
Tanggal Ditetapkan:30 September 2005
Tanggal Diundangkan:30 September 2005
Tanggal Berlaku:30 September 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.010/2005

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):